TRENGGALEK – pkbtrenggalek.id – Puluhan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kembali mendatangi Kantor DPRD Trenggalek. Untuk kedua kalinya, mereka menyuarakan aspirasi agar status putra-putri daerah dijadikan syarat prioritas dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui hearing bersama Komisi IV DPRD Trenggalek, Kamis (8/1/2026), oleh perwakilan Asosiasi PPG Prajabatan.
“Kami hari ini kembali menerima penyampaian aspirasi dari perwakilan Asosiasi PPG Prajabatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek sekaligus Ketua DPC PKB Trenggalek, Drs. H. Sukarodin, M.Ag.
Ia menjelaskan, terdapat dua poin utama yang disampaikan para guru, yakni permintaan penambahan syarat surat keterangan domisili dalam rekrutmen PPPK guru serta penyaringan pelamar dari luar daerah agar tidak mendominasi formasi di Kabupaten Trenggalek.
Sukarodin mengungkapkan, pada hearing sebelumnya DPRD Trenggalek telah meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat dan mendapatkan respons positif. Pemerintah pusat, kata dia, menyatakan bahwa lulusan PPG Prajabatan akan menjadi prioritas utama dalam rekrutmen ASN guru.
“Jawabannya iya, PPG Prajabatan menjadi prioritas satu. Bahkan apa yang kita sampaikan kemudian menjadi rujukan kabupaten/kota lain, sehingga muncul rencana rekrutmen pada tahun 2026,” ujarnya.
Namun terkait permintaan agar syarat domisili atau putra daerah dimasukkan dalam rekrutmen PPPK, Sukarodin menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat karena kebijakan ASN berada dalam bingkai nasional.
“Keputusan tetap di pusat. Kita hanya bisa mengusulkan dan menyampaikan permintaan, tidak bisa memaksa,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD Trenggalek secara prinsip mendukung prioritas putra daerah dalam rekrutmen ASN, khususnya guru. Menurut Sukarodin, penempatan ASN sesuai domisili akan berdampak pada efektivitas dan kinerja pelayanan publik.
“Kalau ASN bekerja jauh dari rumah, apalagi dari luar kota, tentu kinerjanya bisa terpengaruh. Akan lebih efektif dan efisien jika putra daerah ditempatkan sesuai domisilinya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kekurangan sebanyak 1.114 guru ASN di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, mengatakan Pemkab Trenggalek telah berkirim surat kepada Menteri PAN RB pada 2025 terkait pemenuhan kebutuhan guru di satuan pendidikan negeri.
Dalam surat tersebut, Pemkab Trenggalek menyampaikan data sebanyak 432 alumni PPG calon guru yang belum terserap dan berdomisili di Trenggalek, agar dapat diprioritaskan dalam pengadaan CPNS maupun PPPK.
“Aspirasi tersebut juga telah dikoordinasikan bersama Komisi IV DPRD Trenggalek melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal GTKPG Kemendikdasmen RI,” jelas Heri.
Pemkab Trenggalek berharap masukan dari daerah dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN RB, dalam menentukan kebijakan rekrutmen ASN guru ke depan.
“Namun sampai saat ini belum ada informasi dari KemenPAN RB terkait adanya rekrutmen CPNS atau PPPK Kabupaten Trenggalek pada tahun 2026,” pungkasnya.
Profil Organisasi








