TRENGGALEK – pkbtrenggalek.id – DPW PKB Jawa Timur resmi mengumumkan empat nama calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Trenggalek masa bakti 2026–2031. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 2707/DPW-25/02/IV/2026 yang merupakan petikan dari Surat Tim Koordinator DPP PKB.
Dalam surat tersebut, DPW merujuk pada dokumen Tim Koordinator Pembentukan Kepengurusan DPC PKB DPP PKB Nomor: 172/TK-DPP/IV/2026 tentang penetapan calon Ketua Dewan Tanfidz se-Provinsi Jawa Timur.
Empat nama yang dinyatakan berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk DPC PKB Trenggalek yakni Drs. H. Sukarodin, M.Ag., Robbi Danang Eko Suputro, S.H., Drs. M. Hadi, dan Murkam, S.T.
“Dengan ini disampaikan nama-nama Calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Trenggalek Masa Bakti 2026–2031 yang berhak mengikuti UKK,” demikian kutipan isi surat tersebut.
DPW PKB Jawa Timur juga menginstruksikan kepada DPC PKB Kabupaten Trenggalek untuk mengumumkan nama-nama calon tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Selanjutnya, diperintahkan kepada DPC PKB Kabupaten Trenggalek untuk menginformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik,” lanjut isi surat.
Langkah ini menjadi bagian dari proses penjaringan dan penetapan kepengurusan baru PKB di tingkat kabupaten, khususnya menjelang penetapan Ketua DPC definitif melalui mekanisme internal partai.
Dengan diumumkannya nama-nama tersebut, tahapan berikutnya para kandidat akan mengikuti UKK yang menjadi salah satu penentu dalam proses seleksi kepemimpinan di tubuh PKB.
Profil Organisasi








