TRENGGALEK, pkbtrenggalek.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini menjadi prestasi kesembilan secara berturut-turut bagi pemerintah daerah.
Namun, di balik apresiasi tersebut, persoalan lama terkait penataan aset daerah kembali menjadi sorotan utama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Samsul Anam, S.H., M.M., M.Hum., menegaskan bahwa masalah aset milik pemerintah daerah hingga kini belum terselesaikan.
“Memang Trenggalek kembali dapat WTP, tapi catatan dari BPK masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, soal aset pemerintah daerah yang belum clear,” ujar Samsul saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.
Ia menyoroti ketidaksesuaian antara tingginya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—yang telah mencapai 94 persen—dengan belum tuntasnya penataan aset daerah. Menurutnya, capaian MCP setinggi itu seharusnya mencerminkan efektivitas pencegahan korupsi di sektor pemerintahan daerah, termasuk penyelesaian persoalan aset.
“Logikanya kalau MCP kita sudah 94, ya urusan aset harusnya juga hampir beres. Kami mendorong supaya tahun ini bisa segera diselesaikan. Kalau memang butuh anggaran tambahan, ya harus diprioritaskan,” tegasnya.
Dalam LHP terbaru, BPK masih menemukan sejumlah aset milik publik yang belum memiliki legalitas jelas. Bangunan sekolah dasar, puskesmas, hingga jalan kabupaten, diketahui masih berdiri di atas lahan milik desa atau perseorangan.
“Contoh paling banyak ya bangunan SD di atas tanah desa atau perseorangan, Puskesmas, sampai jalan kabupaten yang status tanahnya masih punya desa,” beber Samsul.
Ia menilai, permasalahan aset bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum, keamanan investasi, serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Trenggalek.
“Jangan sampai masalah aset ini diwariskan tiap tahun tanpa penyelesaian. Harus ada langkah konkret. Kalau perlu, alokasikan anggaran khusus supaya persoalan aset ini bisa selesai tuntas,” tandasnya.