Trenggalek-pkbtrenggalek.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Drs. H. Sukarodin, M.Ag, memberikan catatan kritis terhadap arah pembangunan daerah. Menurutnya, visi dalam dokumen RPJMD tidak selaras dengan target besar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang telah menetapkan arah menuju Net Zero Carbon.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan RPJMD bersama jajaran eksekutif di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/6/2025). Hadir dalam rapat antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda Litbang, serta Asisten I dan III Setda Kabupaten Trenggalek.
“Visi ini relevan tidak dengan Net Zero Carbon?” tanya Sukarodin kepada jajaran eksekutif, merujuk pada visi RPJMD 2025–2029 yang berbunyi “Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur.”
Pertanyaan tersebut tidak langsung dijawab. Suasana forum sempat hening beberapa saat.
Menurut Sukarodin, jika RPJPD sudah menargetkan arah pembangunan menuju Net Zero Carbon di tahun 2045, maka RPJMD lima tahun pertama seharusnya meletakkan fondasi yang kuat pada isu lingkungan hidup.
“Ini tidak relevan,” ujarnya tegas.
Ia menjelaskan, lebih dari 60 persen wilayah Trenggalek adalah kawasan hutan yang sebagian besar berada di bawah kewenangan Perhutani. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan target pengurangan emisi karbon jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Lalu bagaimana kita bisa menuju Net Zero Carbon, bila lahannya saja bukan milik pemda?” sambungnya.
Kepala Bappeda Litbang Trenggalek, Ratna Sulistyowati, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa isu lingkungan hidup tetap masuk dalam RPJMD, namun berada di urutan prioritas ketiga.
Menyikapi hal itu, Pansus DPRD merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan evaluasi terhadap dokumen RPJMD, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan RPJPD.
“Kami melihat ada banyak lompatan yang perlu diubah. Visi ‘Adil dan Makmur’ terlalu umum, sementara kita sudah punya arah strategis yang lebih jelas, yaitu Net Zero Carbon,” tegas Sukarodin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Trenggalek.
Ia menilai bahwa lima tahun pertama harus menjadi masa pembangunan pondasi kebijakan yang kuat untuk mendukung pencapaian jangka panjang.
“Kalau 2045 ingin Net Zero Carbon, pondasinya harus dari sekarang. Tapi ini malah tidak terlihat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sukarodin mengkritisi pernyataan eksekutif yang menyebut bahwa visi RPJMD tidak dapat diubah. Meski demikian, ia mendorong adanya rekayasa kebijakan dalam perencanaan agar tetap sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang.
“Kalau visinya tidak bisa diubah, maka perlu rekayasa dalam pelaksanaan agar tetap mengarah ke Net Zero Carbon,” tandasnya.
Ia juga mengusulkan agar ke depan Bappeda Litbang dilibatkan dalam proses penyusunan visi-misi calon kepala daerah sejak awal, untuk memastikan sinkronisasi antara janji politik dan kebijakan pembangunan.
“Jangan sampai visi-misi hanya untuk mengambil hati rakyat, tapi pelaksanaannya sulit,” ujarnya.
Di akhir, Sukarodin menekankan bahwa tanggung jawab menyempurnakan dokumen RPJMD merupakan kerja bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Trenggalek butuh arah yang jelas, bukan sekadar slogan. Kalau ingin maju, fondasinya harus kuat dan terukur,” pungkasnya. (Red/SbS-Mediacenter dpc pkb trenggalek)