TRENGGALEK, pkbtrenggalek.id — Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyatakan menghormati proses hukum terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Senin (3/11/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Drs. Sukarodin, M.Ag., menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegak hukum dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut. “Kami di DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Prinsipnya, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sukarodin.
Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Karena itu, kejadian semacam ini diharapkan tidak terulang kembali. “Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan,” tambahnya.
Sukarodin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek menegaskan, DPRD akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan untuk memastikan guru yang menjadi korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak,” tegasnya.
Profil Organisasi







