Trenggalek, pkbtrenggalek.id –– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (13/6/2025), juru bicara Fraksi PKB, Zaenal Fanani, S.ST., M.MT., menyampaikan bahwa RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, hingga kini, revisi Perda RTRW Kabupaten Trenggalek masih belum mendapat persetujuan.
“Dalam penyusunan RPJMD kali ini, bagaimana Saudara Bupati menyikapi hal tersebut, mengingat kondisi Trenggalek sudah sangat berbeda dibanding saat penyusunan RTRW lama?” ujar Zaenal.
Fraksi PKB juga menilai pembangunan infrastruktur dari tahun ke tahun belum ada peningkatan yang bisa dinikmati, justru kerusakan infrastruktur semakin parah di Kabupaten Trenggalek. Seperti kerusakan jalan, jembatan, pasar, hingga irigasi menjadi sorotan utama.
“Perencanaan pembangunan harus lebih adil dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata kepentingan politik,” tegasnya.
Terkait program Trenggalek sebagai kota atraktif, Fraksi PKB menyambut baik namun mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Menurut Zaenal, kontigensi bencana belum menjadi bagian integral dari program kerja seluruh perangkat daerah.
“Penanganan bencana bukan hanya urusan BPBD. Perlu integrasi lintas sektor OPD agar pembangunan tidak menimbulkan risiko baru dan seluruh program kegiatan memperhatikan aspek kebencanaan sejak awal perencanaan,” katanya.
Fraksi PKB juga mendorong peningkatan kualitas SDM dan etos kerja aparatur sipil negara (ASN), serta komitmen nyata terhadap target net zero karbon. Fraksi PKB mempertanyakan apakah sudah ada kajian komprehensif terhadap tantangan dan risiko penerapan kebijakan tersebut.
Terkait pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PKB mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-9 kalinya. Namun, mereka mencatat persoalan pengelolaan aset daerah yang terus berulang dan perlu ditangani serius.
Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKB menyoroti realisasi retribusi yang mencapai 995,25%, namun secara nominal justru turun dibanding tahun sebelumnya.
“Pencapaian itu masih sulit diterima logika. Jika betul naik hampir seribu persen, semestinya nominal PAD lebih tinggi,” ucap Zaenal.
Fraksi PKB juga menilai tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi. Mereka mendorong pemisahan Badan Pendapatan agar lebih fokus menggali potensi lokal tanpa membebani rakyat.
Fraksi PKB Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan partisipasi aktif demi mewujudkan Trenggalek yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.