TRENGGALEK, pkbtrenggalek.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Senin (16/6/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang tersebut, Bupati Trenggalek menyampaikan tanggapan resmi atas berbagai catatan, saran, dan pertanyaan dari seluruh fraksi di DPRD.
Salah satu pandangan disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Fraksi PKB menyoroti pentingnya kesinambungan program pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menekankan bahwa RPJMD ini harus memuat arah kebijakan yang konkret dan terukur, agar pelaksanaannya benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat bawah,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Murkam, S.T.
Fraksi PKB juga meminta agar penyusunan program pembangunan tidak semata-mata berdasarkan proyeksi makro, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dari bawah dan dinamika sosial di lapangan.
“Kami berharap seluruh program prioritas yang tercantum dalam RPJMD dapat dijabarkan secara rinci dalam RKPD dan APBD ke depan, serta disertai indikator capaian yang jelas,” kata Murkam.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek, serta unsur Forkopimda.